Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah Kemiskinan

MASALAH KEMISKINAN DI INDONESIA
Sebelum membahas mengatasi masalah kemiskinan di suatu negara, saya akan menjelaskan dulu masalah kemiskinan di Indonesia. Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Itulah beberapa gejala atau masalah kemiskinan di Indonesia. Tentu saja masalah kemiskinan tersebut harus ditanggulangi ato diselesaikan. Penyelesaian masalah kemiskinan di Indonesia bukan saja urusan pemerintah semata, tetapi masayarakat Indonesia juga harus bisa dituntut menyelesaikan maslah tersebut, seenggaknya mengurangi maslah kemiskinan tersebut. Mungkin dengan membuka lapangan kerja untuk yang berpendidikan atau non pendidikan. Itulah pendapat saya tentang kemiskinan di Indonesia. Akan tetapi peran pemerintah lah yang lebih berperan besar dalam mengatasi kemiskinan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan di antaranya adalah :
    1. Meciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena penganggguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia
    2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
    3. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
    4. Menggalakan program zakat. Di Indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesehjateraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia ditenggarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesehjateraan masyarakat.
    5. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
Sekarang kita akan membicarakan kemiskinan secara umum untuk suatu negara. Saat ini, dunia didera kemiskinan yang menyebar luas di sebagian besar negeri, jika tidak dikatakan seluruhnya, meski berbeda-beda tingkatan dan jumlah orang miskinnya. Hampir-hampir tidak ada satu negara pun yang terbebas dari masalah kemiskinan pada masa sekarang ini, termasuk negara-negara kaya dan maju di bidang sains dan industri. Kemiskinan merupakan masalah umum dan telah menjadi bencana. Meski dunia menyaksikan kemajuan material, terlihat pula adanya peningkatan pengangguran secara nyata. Sebagian orang mengaitkan kemiskinan kepada madaniyah dan menetapkan adanya hubungan negatif antara kemajuan madaniyah dan kemiskinan, di mana setiap kali madaniyah bertambah maju maka setiap kali pula kemiskinan meningkat.
Kemiskinan menyebar luas secara menyolok sejak berlangsungnya kebangkitan industri dan meluasnya penggunaan alat dalam produksi industri dan pertanian. Seberapapun jumlah tenaga kerja yang diserap sektor industri, kemiskinan tetap saja meningkat tajam.
Berbagai pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan individu-individu kaya tidak berhenti menyerahkan bantuan dan memberi pertolongan yang bisa mereka lakukan kepada orang-orang miskin. Mereka juga tidak berhenti menciptakan program-program pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan dalam berbagai bentuknya kepada kaum miskin. Namun masalah kemiskinan tetap saja ada bahkan jumlah orang miskin di dunia makin bertambah. Pemerintah negara kaya dan lembaga-lembaga internasional telah turut campur dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ini.
  1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.
  2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin.
  3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
  4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar.
  5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi.
Itulah mengenai kemiskinan di Indonesia  dan suatu negara dengan cara mengatasinya.  Berdasarkan kesimpulan tersebut  pemerintah memang harus dengan lugas menangani di negaranya masing – masing.
Sumber:
http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/

 

KPK vs Polri : Kembali ke Akal Sehat
 ____________________________________________________________________________________



PERSENGKETAAN antara Polri versus KPK, tampaknya, masih akan panjang, bahkan semakin runyam. Permasalahan hukum yang bisa dibutiri juga makin meluas. Tidak saja berupa komentar dari elemen masyarakat yang secara luas memberikan tanggapan. Bahkan sudah melibatkan pihak luar, yang mengajukan gugatan uji materi ke MK tentang kewenangan KPK. Pasal yang diuji adalah ketentuan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Serikat Pengacara Rakyat (SPR) Senin kemarin mengajukan uji materi terhadap ketentuan pasal 50 ayat (3) UU tersebut. Isinya bahwa dalam hal Komisi Pemerantasan Korupsi sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. 

Ketentuan itu yang dinilai bertentangan dengan konstitusi tentang kewenangan lembaga negara. Untuk itu diminta agar ketentuan tersebut dihapus. Konsekuensinya yang mempunyai kewenangan sepenuhnya adalah KPK. Hal ini juga akan memberikan kewenangan yang lebih lengkap kepada KPK untuk menangani perkara korupsi.

Menurut ketentuan, putusan MK itu tidak berlaku surut. Artinya, tidak berlaku pada kasus yang sekarang sedang sangat ramai itu. Sehingga solusi untuk menjadi acuan siapa yang paling berwenang atas kasus simulasi SIM itu tetap masih harus ditemukan. Apakah pertemuan kedua lembaga yang disepakati pelaksanaannya pekan ini akan menghasilkan solisi yang bisa diterima dua pihak? Tanpa berspekulasi, tampaknya itu sulit diwujudkan. 

Untuk kasus ini, yang paling berwenang menjadi juru penengah adalah presiden. Pertanyaan yang mengandung keraguan dari para pihak adalah apakah presiden punya kewenangan untuk itu? Beberapa klarifikasi berikut kiranya dapat dijadikan sebagai acuan untuk menenepis keraguan tentang berwenang atau tidaknya presiden menyelesaikan persengketaan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Pertama, terjemahan dari ketentuan normatif dalam hal dilarangnya campur tangan presiden itu adalah dalam operasionalisasi lembaga yudikatif. Dalam tataran teori, bentuk kewenangan yang boleh disebut campur tangan itu harus ditentukan dalam UUD. Misalnya adalah dalam hal pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Itu semua merupakan pengecualian campur tangan presiden dalam proses peradilan. Namun, harus ditekankan bahwa itu semuanya adalah setelah perkara itu melalui dan berada di proses pengadilan dalam sistem peradilan (due process).

Secara substantif, pelaksanaan kewenangan itu juga tidak boleh sewenang-wenang. Pemberian grasi pada kasus Corby dalah contoh. Presiden dinilai terlalu obral sehingga menuai gugatan. Dalam administrasi, pemberian obral grasi itu merupakan pelaksanaan kewenangan yang sewenang-wenang. 

Dalam hal penanganan kasus ini, masih dalam proses penegakan hukum dan belum masuk ranah pengadilan. Interpretasi terhadap dasar hukum yang menjadi kewenangan masing-masing bisa bersifat multi. Untuk itu, presiden seharusnya tidak ragu dan cepat mengambil peran untuk menyelesaikannya. Dalam bahasa hukum, meskipun sudah ada bukti kuat, tetapi masih diduga. Seseorang yang diduga itu masih dalam proses tersangka, belum terdakwa. Itu masih proses di ranah eksekutif. Presiden punya kewenangan untuk meluruskan ketika terjadi hal yang tidak lurus di sini.

Dalam pembagian kekuasaan (distribution of power) jelas bahwa KPK dan Polri adalah organ eksekutif, setidaknya bukan sebagai organ yudikatif apalagi organ legislatif yang bisa menentukan sebuah dugaan tindak pidana benar atau salah. Jadi, jika dalam proses demikian, presiden tetap sah-sah saja untuk menjadi penengah,. Bahkan memutuskan siapa yang benar dalam arti punya kewenangan melakukan penanganan terhadap persengketaan itu merupakan keharusan. Tidak ada lembaga berwenang di atas Polri dan KPK, selain presiden.

Jalur hukum itu akan memutus interpretasi normatif yang niscaya tidak akan tercapai titik temu jika diurai. Masing-masing pihak akan berpegang pada kewenangan yang didasarkan pada interpretasi yang menguntungkan. Polri akan tetap bersikukuh bahwa dirinya paling berwenang, demikian sebaliknya. Ini tidak produktif dan tidak akan ada habisnya. Jika dibawa ke pengadilan, sekali lagi hanya berlaku untuk kasus yang akan datang dan tidak berlaku untuk kasus ini.

Kewenangan presiden untuk segera menjadi wasit kasus ini didasarkan pada pertimbangan akal sehat. Misalnya, bahwa sebuah indikasi penyimpangan (apalagi yang besar dan memperoleh perhatian publik) tidak akan obyektif jika itu ditangani secara internal. Dipastika akan penuh dengan upaya yang arahnya adalah untuk menutupi, paling tidak meringankan atau membuat kabur. Hal ini juga akan sama dengan jeruk minum jeruk. Ini bukan prejudice. Tetapi dari banyak kasus, selalu begitu.

Akal sehat berikutnya adalah pada terjemahan yang tidak interpretatif bahwa korupsi dengan nilai begitu besar, sudah selayaknya diurus KPK di institusi mana pun. Oknum kejaksaan yang korupsi pun dengan sukarela dibiarkan oleh institusinya ditangani KPK. Lembaga ini yang memang dispesialisasikan menangani korupsi tentu sangat pas untuk itu.

Akal sehat berikutnya adalah pada dimensi penegakan hukum yang didasarkan pada kredibilitas kelembagaan. KPK selama ini sudah teruji sebagai lembaga yang memang sangat kredibel. Tidak da pemelintiran dan pembelokan kasus sehingga tidak ada yang lepas dari hukuman ketika seorang tersangka disidangkan setelah melalui penyidikan KPK.
Untuk itu, harusnya presiden minta agar Polri legawa melepas kasus ini dan Polri tidak perlu merasa turun kredibilitasnya ketika hal itu disampaikan presiden. Polri tetap sebagai lembaga tepercaya dan kredibel sesuai dengan kewenangannya. Termasuk jika pada satu waktu ada indikasi korupsi atau tindak pidana lain yang terjadi di KPK, dipastikan Polri punya kewenangan untuk melakukan pengusutan. Kiranya, hal ini lebih adil dan beradab.

Kasus ini berbeda dengan cicak buaya tahun 2009. Waktu itu Presiden SBY juga sempat menyampaikan klarifikasi tentang persengketaan antara KPK v Polri. Kata presiden saat itu bahwa masalah itu menyangkut perkara biasa. Hanya kebetulan subjeknya seorang petinggi lembaga penegak hukum (KPK). Masih banyak petinggi lain yang juga tersandung masalah hukum dan semuanya hendaknya dikembalikan ke koridor hukum.
Dari mencuatnya kasus ini, yang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan adalah urgensinya mempertegas lembaga yang secara permanen menjadi semacam wasit. Lembaga ini dibutuhkan untuk menjadi penengah ketika terjadi silang sengketa antarlembaga teknis yang sedang menghadapi permasalahan. Untuk organ eksekutif, jelas, yaitu presiden.

Untuk kasus ini, harusnya antara KPK dan Polri tidak semestinya saling curiga. Apalagi ditindaklanjuti saling tarik ke ranah hukum. Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah dan menjadi pembelajaran hukum yang tidak baik bagi masyarakat. Harusnya kedua institusi itu tetap saling dukung dan
bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam memberantas koruptor yang sekarang menikmati tontonan persengketaan dua lembaga itu.

KPK Vs POLRI: Polri Mencoreng Muka Sendiri

Dari arus berita “penyerbuan” beberapa petugas Polisi (dari Polda Bengkulu) dan Provost Polri untuk menangkap Kompol Novel Baswedan (NB) mulai sedikit demi sedikit terkuak. Masyarakat sangat berterima kasih atas berita yang begitu cepat mengalir dari media TV maupun situs-2 berita yang ada,karena dengan demikian dapat dirangkai sebuah opini mendasar bahwa didalam tubuh Polri tersimpan banyak oknum perwira menengah dan perwira tinggi yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Itu artinya institusi Polri sudah mencoreng mukanya sendiri. Kenapa? Karena di masyarakat sekarang sudah berkembang opini sebagai berikut :
1. Penyidik POLRI yang berada di KPK sebenarnya bukan orang “bersih” juga,ada track record yang sengaja disembunyikan oleh institusi Polri sebagai “kartu truf” untuk membungkam mereka bilamana suatu ketika para penyidik tersebut mengusut kasus tertentu yang bisa melibatkan hampir keseluruhan petugas Polisi dari tingkat bawah sampai perwira tingginya (atau bahasa halusnya adalah “membahayakan” institusi Polri). Ini terbukti dengan kasus NB yang diceritakan terjadi pada tahun 1999 & kemudian diputus dalam sidang kode etik tahun 2004 tetapi ternyata tiba-2 akan ditangkap di menjelang akhir tahun 2012. Apalagi NB diberitakan adalah sebagai salah satu penyidik kasus Simulator SIM yang heboh tersebut dan memang sudah diincar sejak penggeledahan kantor Korlantas. Masyarakat menilai tindakan menangkap NB adalah tidak fair,sebab contoh ini bisa terjadi pada seorang Prabowo Subianto yang sudah diadili di sidang kode etik waktu itu dan kemudian dicopot dari TNI,dan nanti bilamana ybs menjadi Presiden RI kemudian ditangkap oleh institusi TNI karena “pernah” dinyatakan bersalah pada peristiwa Mei 1998.
2. Masyarakat menilai adanya pertarungan didalam tubuh Polri yang tidak bisa dikendalikan oleh Kapolri Timur Pradopo,sebab diberitakan Menkopolhukam Djoko Suyanto yang meminta Kapolri menarik polisi dan Provost Polri ternyata di respon oleh Kapolri bahwa tidak ada perintah “penyerbuan” para polisi dan Provost untuk menangkap NB. Terus siapa yang memerintahkan…? Ataukah Kapolri atau Menkolhukam yang sedang berbohong setelah melihat reaksi para tokoh masyarakat pengiat anti korupsi serta masyarakat luas yang membela institusi KPK….? Dengan kondisi ini,maka institusi Polri dinilai sudah sangat lemah dan bobrok,karena seperti sekumpulan preman yang suka bergerak sendiri-2 sesuai kepentingan masing-2 kelompok yang ada di tubuh organisasi tersebut. Polri sudah mencoreng mukanya sendiri…!
3. Opini masyarakat semakin menguat,bahwa kasus Simulator SIM tidak hanya dilakukan oleh beberapa oknum perwira Polisi saja,tetapi secara keseluruhan melibatkan petinggi-2 Polri yang bisa saja melibatkan Wakapolri dan Kapolri. Tuduhan masyarakat ini tidak main-2,sebab dengan sepak terjang institusi Polri yang terus menerus mengesankan menghambat penyidikan kasus ini,maka institusi Polri semakin tercoreng sebagai ladang koruptor . Hal ini berbeda bila Kapolri dan Wakapolri dalam tindakan dan ucapannya mau “menyerahkan” kasus ini ke KPK,bukan terkesan berbelit-belit dan defensif serta berputar-putar ke aturan hukum yang diyakininya. Mereka tidak peka terhadap perkembangan yang ada di masyarakat,kalau memang tidak bersalah tentu nantinya para perwira yang disidik bisa direhabilitasi ….Justru masyarakat bertanya,mengapa mereka begitu ngotot untuk hal ini,apakah itu berarti mereka juga sedang melindungi dirinya sendiri…?
Polri harus memahami,bahwa bila “hiruk pikuk” KPK vs Polri diteruskan sampai ke titik yang paling panas,maka dipastikan yang membela institusi KPK akan memenangi pertarungan ini,bahkan bisa terjadi kemungkinan Presiden SBY dianggap melindungi koruptor karena tidak melakukan apapun terhadap KPK vs Polri,atau bahkan bisa dituduh sebagai dalang kekisruhan ini. Akhirnya kasus hukum bisa berimbas kepada kasus politik yang lebih besar dengan biaya politik yang sangat besar.
Sebaiknya memang Polri tidak mencoreng mukanya sendiri,jadikan momen ini sebagai pembersihan para Polisi yang nakal,baik dari tingkat bawah sampai perwira tingginya. Sekali tepuk,bangsa dan negara Indonesia terselamatkan….!


Sumber :
http://hukum.kompasiana.com/2012/10/06/kpk-vs-polri-polri-mencoreng-muka-sendiri-499426.html
____________________________________________________________________________________


 Terdapat 111 Negara yg mendukung Papua Merdeka dari Indonesia
_________________________________________________________________________


Situasi di Papua kembali mendapat sorotan internasional setelah Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni tewas ditembak, Kamis pekan lalu. Polisi mengklaim dia melawan saat akan ditangkap bersama pegiat KNPB lainnya. Polisi menggrebek markas KNPB yang dituding terlibat penembakan terhadap warga asing dan aparat keamanan.

Kondisi Papua tak pernah aman ini menjadi bahasan dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kota Jenewa, Swiss, bulan lalu.

Semua perkembangan itu makin menguatkan tekad para tokoh prokemerdekaan buat membebaskan Papua dari Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Federal Papua Barat Jacob Rumbiak sesumbar mereka bisa merdeka dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi. Bahkan, ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang.

Republik Federal Papua Barat merupakan pemerintahan sementara gerakan separatis Papua yang dibentuk berdasarkan kongres ketiga di Jayapura, pertengahan Oktober tahun lalu. Republik Federal ini menggantikan Otoritas Nasional Papua Barat dideklarasikan delapan tahun lalu.

Rumbiak berharap Jakarta mau memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap Republik Federal Papua Barat. "Jadi tidak perlu menggelar referendum seperti waktu di Timor-Timur. Itu menghabiskan uang saja," kata Rumbiak.

Berikut penjelasan Rumbiak mengenai persiapan kemerdekaan Papua saat dihubungi Faisal Assegaf dari merdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu (20/6):

Bagaimana komentar Anda soal penembakan di Papua?

Jangan alihkan isu Papua dengan penembakan misterius. Kalau Jakarta serius ingin berdialog, bebaskan seluruh tahanan politik dan tarik semua personel keamanan dari Papua.

Anda ingin dialog atau merdeka?

Jakarta sudah tahu keinginan kami buat merdeka. Jadi tidak perlu menggelar referendum seperti waktu di Timor-Timur. Itu menghabiskan uang saja. Lebih baik, Jakarta memberikan pengakuan saja, jadi kami bisa cepat mengurus negara kami sendiri.

Memangnya Papua sudah siap menjadi negara sendiri?

Kami punya kekayaan alam. Kalau Jakarta dan kami bisa bersahabat dan pisah baik-baik, kami nanti bisa bantu Indonesia.

Sudah bentuk pemerintahan?

Dalam Kongres ketiga di Lapangan Sakeus, Jayapura, 19 Oktober 2011, kita sudah mendeklarasikan Republik Federal Papua. Kongres selama tiga hari sejak 17 Oktober itu sudah membentuk Dewan Nasional Papua Barat yang sudah meilih Presiden Republik Federal Papua Barat Forkorus Yaboisenbut dan Perdana Menteri Edison Warumi. Deklarasi itu didukung tujuh wilayah adat di Papua.

Siapa saja sudah mendukung Papua buat merdeka?

Dari dokumen pemerintah Indonesia, ada 14 negara mendukung penuntasan kejahatan kemanusiaan di Papua. Dokumen di luar negeri yang kami ketahui, ada 97 negara mendesak pengiriman misi PBB di Papua. Sokongan itu juga termasuk dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang. Negara-negara Amerika Latin, seperti Cile dan Meksiko, juga sudah menyatakan dukungan. Total ada 111 negara. Negara-negara ini pula yang kami harap dalam Sidang Majelis Umum PBB September mendatang, mendorong pengakuan Republik Federal Papua Barat sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.

Memangnya, pihak Anda sudah mengirim surat permohonan?

Surat itu sudah kami kirim tahun lalu.

Apalagi persiapan untuk merdeka?

Akhir tahun ini, kami akan membuka mission desk di PBB buat memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Papua.

Minta pengakuan kemerdekaan dari Jakarta tidak mungkin, jadi kapan kira-kira diakui oleh PBB sebagai negara?

Paling lambat dua tahun lagi. Tapi sebenarnya bisa lebih cepat dari itu kalau Jakarta mau memberi pengakuan segera.

Jadi Anda bakal memanfaatkan momentum pemilu di Indonesia?

Kami berharap kandidat atau presiden baru Indonesia pada 2014 siap bekerja sama dengan negara baru bernama Republik Federal Papua Barat.

Kalau sudah merdeka, Anda bakal menuntut pejabat Indonesia ke mahkamah internasional?

Kami tidak akan menuntut para jenderal karena mereka cuma melaksanakan perintah. Yang akan kami tuntut pembuat keputusan politik, yakni pemerintah dan DPR. Tapi kalau mereka mengaku salah kami akan mengampuni. Kami orang-orang penuh cinta kasih, tidak suka membunuh.

Mulai dari pemerintahan siapa?

Mohamad Yamin.


Sumber : 

____________________________________________________________________________________

Pembangunan Deep Tunnel di DKI Jakarta
_________________________________________________________________________




Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau Kali Ciliwung ketika berlangsungnya Festival Ciliwung di Pasar Baru, Jakarta Pusat, kemarin. Festival Ciliwung yang diadakan di sepanjang Jalan Antara itu dimeriahkan perlombaan perahu hias, stan makanan khas Jakarta, dan berlangsung hingga hari ini.

JAKARTA  Memasuki 2013, Pemprov DKI Jakarta membuat wacana pembangunan deep tunnel sebagai salah satu bentuk penanganan banjir di Ibu Kota. Paparan program ini rencananya digelar Rabu (2/1).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, deep tunnel ini memiliki kajian di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hasil kajian ini nantinya akan ditawarkan ke banyak pihak atau menggunakan APBD. Pembangunan deep tunnel diperkirakan menelan dana Rp16 triliun.”Semua itu harus diputuskan dan melaksanakan kajian ini.Semua itu telah ada perencanaannya,” kata Joko Widodo ketika meninjau Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat,kemarin.

Di samping memprogramkan deep tunnel, Jokowi akan memperketat tata ruang kota Jakarta, mengembangkan pembangunan sumur serapan, dan membuat gebrakan besar terhadap penanganannya.”Tidak lagi harus dihadapi dengan cara konvensional. Semua jurusan dan terobosan harus dilakukan. Kalau tidak Jakarta tidak akan bebas dari banjir,”sebut suami Iriana Jokowi itu. Lebih lanjut Jokowi menuturkan, permasalahan semua sungai di Jakarta ini sama yakni tidak pernah dikeruk. Lumpur banyak dan meninggi membuat dasar sungai dangkal.”Sedimen sangat tinggi,”ujarnya.

Kondisi buruk ini diakui mantan wali kota Solo itu terdapat di semua sungai, seperti itu Kali Ciliwung,Angke,Pesanggrahan. Jokowi pun memerintahkan Dinas PU DKI Jakarta mengeruk kali yang memiliki lumpur hingga dua meter tersebut. Agar semua kali di Jakarta ini dapat mengalir air dengan kencang dan cepat, Jokowi akan terus mengampanyekan budaya tidak buang sampah ke sungai. Budaya ini diawali dengan membersihkan sungai dari sampah, melakukan pelebaran sungai, dan pengerukan lumpur.

”Semua program ini akan berjalan dengan baik tergantung dengan masyarakat apakah tidak lagi membuang sampah ke kali,”tandasnya. Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga melihat,Pemprov DKI Jakarta belum siap membangun deep tunnel. Bentuk ketidaksiapan dalam membangun terowongan besar itu karena Pemprov DKI Jakarta belum memiliki master plan tata ruang lahan bawah tanah.Tiadanya master plan ini tentu akan memicu polemik di tengah masyarakat.

Hingga kini,masyarakat Jakarta belum terbiasa dengan lahan bawah tanah yang ditempatinya digunakan orang lain atau kebutuhan lain.Warga masih beranggapan tanah dimiliki mulai dari permukaan hingga paling dasar.”Kalau deep tunnel nanti dibangun, apakah tidak akan melewati bagian bawah tanah pemukiman atau lahan warga,”kata Nirwono Joga. Tentang gagasan ini,menurut Ketua Lansekap Indonesia ini, butuh kajian mendalam agar pembangunan tersebut tidak menimbulkan dampak buruk terhadap tata ruang Kota Jakarta dan kondisi sosial masyarakat.

Apalagi, rencana pembangunanitubelummemilikilokasi yang tepat dan kebutuhan biaya pembangunan secara rinci. Dia menyarankan,agar persoalan banjir dapat diatasi dengan cepat, Pemprov DKI Jakarta jangan dulu berorientasi pada megaproyek. Lebih baik fokus dulu pada pekerjaan rumah (PR) yang banyak belum tertangani dengan baik. Apalagi, problem itu memiliki kontribusi besar terhadap antisipasi banjir di Ibu Kota.

”Megaproyek tidak dapat dilaksanakan begitu saja. Akan membutuhkan regulasi dan persetujuan dari DPRD. Regulasi tentu diiringi dengan kajian. Pembangunan disertai dengan dana. Apalagi, pembangunan ini membutuhkan dana tidak sedikit. Tentunya pemprov mencari upaya agar pembangunan itu dapat dikerjakan dengan cepat,”paparnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Aliman Aat mengungkapkan, selama ini Dinas PU tidak bekerja optimal dalam menangani ancaman banjir di Jakarta. Dinas PU lebih banyak bekerja untuk proyek besar dan mengarah pada pembangunan fisik, sedangkan untuk perawatan terhadap fasilitas umum yang berkaitan dengan ancaman banjir tidak menjadi perhatian besar.”Terkesan asal jadi aja,”terangnya. Menurutnya, Jokowi masih berkutat dalam pemetaan masalah di Ibu Kota.

Sementara pemetaan itu telah lama ada di Pemprov DKI Jakarta.Semua itu terdapat di masing-masing SKPD terkait.Padahal kondisi sekarang, Jakarta membutuhkan eksekusi cepat. ”Kini jangan mengeluarkan ide saja. Langsung kerja. Kalau masalah Jakarta ini telah diketahui,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

Pembangunan Deep Tunnel Masuk dalam RPJMD

Rencana pembangunan terowongan air raksasa bawah tanah atau deep tunnel terus dimatangkan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Pemprov DKI pun telah memasukkan rencana pembangunan deep tunnel itu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi pembangunan oleh Pemprov DKI untuk lima tahun ke depan. Adapun RPJMD itu, baru akan diserahkan kepada DPRD DKI pada akhir Januari nanti.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sarwo Handayani mengatakan, saat ini RPJMD masih terus dibahas. Mengingat di dalam RPJMD juga terdapat indikasi program untuk lima tahun ke depan. "RPJMD akan diserahkan kepada DPRD DKI pada akhir Januari nanti. Di dalamnya juga terdapat rencana pembangunan deep tunnel," ujar Yani, sapaan akrabnya, Rabu (2/1).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan mengakui, jika rencana pembangunan deep tunnel itu memang masuk dalam RPJMD. "Harus masuk, itu kan perencanaan," kata Fadjar.

Meski begitu, dikatakan Fadjar, dalam RPJMD belum ditentukan kapan waktu pelaksanaan pembangunan deep tunnel. Saat ini, pembahasan mengenai deep tunnel masih dalam tahap pembiayaan. "Masih membahas anggarannya. Misalnya, apakah menggunakan APBD atau melibatkan pihak ketiga. Ini harus dipertimbangkan," ucapnya.

Dikatakan Fadjar, gagasan pembuatan deep tunnel untuk mengatasi banjir di Jakarta memang sudah ada sejak dulu. Saat ini, gagasan itu kembali dikaji dan dilihat berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Namun, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit, maka kajian pembangunannya pun terus dilakukan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan deep tunnel sepanjang Jl MT Haryono di Cawang, Jakarta Timur hingga Jl Pluit Raya, Jakarta Utara dengan kedalaman 40 meter dari permukaan tanah mencapai Rp 16 triliun.

"Pasti ada kemungkinan untuk membangun ini, karena itu termasuk salah satu solusi banjir. Tapi memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Saat ini masih dipertimbangkan apakah menggunakan APBD atau skema keuangan lainnya," tandas Fadjar.

Sumber :

http://www.seputar-indonesia.com/news/dki-bangun-deep-tunnel 

http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=52744 

_________________________________________________________________________

Benarkah Angka 13 Adalah Angka Sial?
_________________________________________________________________________


Di seantero dunia terdapat bermacam-macam kepercayaan, mitos, dan legenda, yang tidak terhitung banyaknya. Bagi kaum rasionalis, kepercayaan-kepercayaan orang-orang tua ini seharusnya ikut mati sejalan dengan modernisasi yang merambah seluruh sisi kehidupan manusia.
Namun demikiankah yang terjadi? Ternyata tidak.
Di dalam tatanan masyarakat modern, kepercayaan-kepercayaan tahayul ini ternyata tetap eksis dan bahkan berkembang dan merasuk ke dalam banyak segi kehidupan masyarakatnya.
Kepercayaan-kepercayaan ini bahkan ikut mewarnai arsitektural kota dan juga gedung-gedung pencakar langit.
Sebagai contoh kecil, di berbagai gedung tinggi di China, tidak ada yang namanya lantai 13 dan 14. Menurut kepercayaan mereka, kedua angka tersebut tidak membawa hoki.
Di Barat, angka 13 juga dianggap angka sial. Demikian pula di berbagai belahan dunia lainnya. Kalau kita perhatikan nomor-nomor di dalam lift gedung-gedung tinggi dunia, Anda tidak akan jumpai lantai 13. Biasanya, setelah angka 12 maka langsung ‘loncat’ ke angka 14. Atau dari angka 12 maka 12a dulu baru 14. Fenomena ini terdapat di banyak negara dunia, termasuk Indonesia.
Mengapa angka 13 dianggap angka yang membawa kekurang-beruntungan? Sebenarnya, kepecayaan tahayul dan aneka mitos yang ada berasal dari pengetahuan kuno bernama Kabbalah.
Kabalah merupakan sebuah ajaran mistis kuno, yang telah dirapalkan oleh Dewan Penyihir tertinggi rezim Fir’aun yang kemudian diteruskan oleh para penyihir, pesulap, peramal, paranormal, dan sebagainya—terlebih oleh kaum Zionis-Yahudi yang kemudian mengangkatnya menjadi satu gerakan politis—dan sekarang ini, ajaran Kabbalah telah menjadi tren baru di kalangan selebritis dunia.
Bangsa Yahudi sejak dahulu merupakan kaum yang secara ketat memelihara Kabbalah. Di Marseilles, Perancis Selatan, bangsa Yahudi ini membukukan ajaran Kabbalah yang sebelumnya hanya diturunkan lewat lisan dan secara sembunyi-sembunyi.
Mereka juga dikenal sebagai kaum yang gemar mengutak-atik angka-angka (numerologi), sehingga mereka dikenal pula sebagai sebagai kaum Geometrian.
Menurut mereka, angka 13 merupakan salah satu angka suci yang mengandung berbagai daya magis dan sisi religius, bersama-sama dengan angka 11 dan 666. Sebab itu, dalam berbagai simbol terkait Kabbalisme, mereka selalu menyusupkan unsur angka 13 ke dalamnya. Kartu Tarot misalnya, itu jumlahnya 13. Juga Kartu Remi, jumlahnya 13 (As, 2-9, Jack, Queen, King).
Penyisipan simbol angka 13 terbesar sepanjang sejarah manusia dilakukan kaum ini ke dalam lambang negara Amerika Serikat. The Seal of United States of America yang terdiri dari dua sisi (Burung Elang dan Piramida Illuminati) sarat dengan angka 13.

Inilah buktinya:

-13 bintang di atas kepala Elang membentuk Bintang David.
-13 garis di perisai atau tameng burung.
-13 daun zaitun di kaki kanan burung.
-13 butir zaitun yang tersembul di sela-sela daun zaitun.
-13 anak panah.
-13 bulu di ujung anak panah.
-13 huruf yang membentuk kalimat ‘Annuit Coeptis’
-13 huruf yang membentuk kalimat ‘E Pluribus Unum’
-13 lapisan batu yang membentuk piramida.
-13 X 9 titik yang mengitari Bintang David di atas kepala Elang.

Selain menyisipkan angka 13 ke dalam lambang negara, logo-logo perusahaan besar Amerika Serikat juga demikian seperti logo McDonalds, Arbyss, Startrek. Com, Westel, dan sebagainya.
Angka 13 bisa dilihat jika logo-logo ini diputar secara vertikal. Demikian pula, markas besar Micosoft disebut sebagai The Double Thirteen atau Double-13, sesuai dengan logo Microsoft yang dibuat menyerupai sebuah jendela (Windows), padahal sesungguhnya itu merupakan angka 1313.
Uniknya, walau angka 13 bertebaran dalam berbagai rupa, bangsa Amerika rupa-rupanya juga menganggap angka 13 sebagai angka yang harus dihindari. Bangunan-bangunan tinggi di Amerika jarang yang menggunakan angka 13 sebagai angka lantainya. Bahkan dalam kandang-kandang kuda pacuan demikian pula adanya, dari kandang bernomor 12, lalu 12a, langsung ke nomor 14. Tidak ada angka 13.
Kaum Kabbalis sangat mengagungkan angka 13, selain tentu saja angka-angka lainnya seperti angka 11 dan 666. Angka ini dipakai dalam berbagai ritual setan mereka. Bahkan simbol Baphomet atau Kepala Kambing Mendez (Mendez Goat) pun dihiasi simbol 13. Itulah sebabnya angka 13 dianggap sebagai angka sial karena menjadi bagian utama dari ritual setan.
Friday the 13th adalah Hari sial?
Berdasarkan hasil penelitian dari Dr Donald Dosseyseorang psikoterapi khusus dlm bidang “phobia” = takut dlm bhs Yunani, di AS saja ada lebih dari 21 juta orang yang memiliki penyakit “paraskevidekatriap hobia” atau rasa takut akan hari Jumat tgl 13.
Dan menurut laporan dari “The Stress Management Center and Phobia Institute” di Asheville – AS, tenyata setiap hari Jumat tgl 13, ekonomi Amerika mengalami kerugian antara 800 s/d 900 juta AS$, karena banyak orang yg ogah travelling, bekerja ataupun melakukan kegiatan bisnis apapun juga.

Kenapa angka 13 adalah angka sial ?
Sedangkan kepercayaan 13 sebagai nomor sial itu timbulnya dari orang Kristen, karena Yudas menduduki kursi yg 13 dan ia menjual Yesus tepat jam 13.00.
Disamping itu angka tsb berada satu poin diatas angka sempurna 12 atau melebihi kekuatan puncak, maka dgn mana otomatis akan membawa sial, maklum murid Yesus terdiri dari 12 orang, suku Israel 12, siang-malam 12 jam, bulan 12, dewa Olympus 12.
Bila numerologi Barat memandang angka 13 sebagai angka sial, hal yang sama berlaku pula di masyarakat Cina. Namun mungkin dilihat dari sudut pandang yang berbeda. “Kalau dijumlah 1+3 hasilnya 4.
Dan angka ‘empat’ sendiri dalam bahasa Cina bila diucapkan dengan intonasi berbeda (sie) bisa memberikan 2 makna yaitu empat dan mati = sial!
Bahkan kalau dihitung tgl 13 Oktober 2006 ini adalah benar-benar angka sial tulen cobalah Anda jumlahkan: 13-10-2006 = 1+3+1+0+2+6 = 13 (tigabelas lagi)
Dan apabila nama Anda terdiri dari 13 abjad maka ini harus hati2 sebab para pembunuh sadis memiliki nama yg terdiri dari 13 abjad lihat saja: Jack the Rippe, Charles Manson, Theodore Bundy dan Albert De Salvo.
Trikaideka-phobia , takut akan angka 13, sedemikian hebatnya sehingga kalau anda makan malam di Hotel berbintang Savoy di London, dan kebetulan anda datang rame2 ber 13 maka si Manager Hotel Mr Paul, akan cepat2 mengeluarkan mascot dua kucing hitam yg didudukan di kursi khusus , untuk menemani anda sekalian dimeja makan! Biar yg makan jadi 15, kalau tidak, “It is believed that one of the 13 diners will die within a year.
Begitu wanti2 sang manager.
Berapa banyak hotel atau permukiman yang pantang mencantumkan angka 13 untuk nomor lantai, kamar, maupun rumah. Lotere di Itali, Perancis tidak ada nomer 13 nya. Begitu juga tidak ada nama jalan di Amerika yang menggunakan 13th Street atau 13th Avenue .
Darimana timbulnya kepercayaan ini? Diduga, Pythagoras – figur seniman, filsuf, dan guru dari abad 6 SM, secara tak langsung mendorong para pengikutnya melahirkan pemahaman baru, numerologi.
Apakah disemua Negara Eropa mereka takut akan Hari Jumat tgl 13 ? Tidak sebab di negara-negara Amerika Latin, di Yunani maupun di Spanyol hari “Selasa” tgl 13 adalah hari sial, sehingga ada pepatah “En martes, ni te cases ni te embarques” = di hari Selasa janganlah melakukan perkimpoian ataupun perjalanan.
Sedangkan di Italy hari sialnya adalah hari Jumat tgl 17.
Tetapi bagaiman dgn di Indonesia ? Disini kita percaya bahwa angka 12 adalah angka sial buktinya orang sering ngomong ‘Cilaka 12″

 Sumber : 

http://misteridunia.wordpress.com/2008/10/15/angka-13/

  © Blogger template 'Isolation' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP